Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘nikah paksa’


Oleh: Asy Syaikh Shalih Bin Fauzan Al Fauzan

Pertanyaan:
Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan?

628152404xxxx@satelindogsm.com

Jawab:
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah ditanya oleh seorang pemudi dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafidzahullah menjawab: (lebih…)

Read Full Post »


Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah

Imam Bukhari rahimahullah membuat bab dalam shahihnya “Bab apabila seorang wanita dinikahkan oleh walinya dalam keadaan dia tidak suka, maka nikahnya itu tertolak�?. Kemudian beliau berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail, dia berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdurrahman ibnul Qasim dari bapaknya dari Abdurrahman dan Mujamma’, keduanya putra Yazid bin Jariyah,dari Khansa’ bintu Khidam Al Anshariyah. Khansa yang telah menjanda ini dinikahkan oleh ayahnya, namun dia tidak suka dengan pernikahan tersebut, maka dia mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengajukan perkaranya, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun menolak pernikahan tersebut. (lebih…)

Read Full Post »


Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah

Imam Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitab shahihnya: “Tidak boleh seorang ayah atau wali lainnya menikahkan gadis dan janda kecuali dengan keridhaannya�?. Kemudian Imam Bukhari berkata, “Telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Fadlalah, dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abi Salamah, bahwasanya Abu Hurairah mengkabarkan kepada mereka tentang sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sampai dia diajak musyawarah (diminta pendapat) dan tidak boleh menikahkan seorang gadis sampai dimintai izinnya.” (lebih…)

Read Full Post »


Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah

Imam Bukhari membuat bab dalam Shahihnya “Bab : Seseorang menawarkan putrinya atau saudara perempuannya kepada laki-laki yang baik.”
Beliau berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdillah, dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Saad dari Shalih bin Kisan dari Ibnu Syihab, dia mengatakan, Telah mengkabarkan kepadaku Salim bin Abdillah bahwasanya Abdullah bin Umar menyampaikan hadits tentang Umar Ibnul Khaththab, ketika Hafshah menjanda karena meninggalnya suaminya Khunais bin Hudzafah As Sahmi, salah seorang sahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaih wa Sallam yang meninggal di Madinah. (lebih…)

Read Full Post »