• Beranda
  • Profil dan Buku Tamu

Ulama Sunnah

Kumpulan Biografi, Artikel dan Fatwa Ulama Ahlussunnah

Feeds:
Pos
Komentar
« Berita Terbaru dari Asy Syaikh Abdullah Al Ghudayyan dan Asy Syaikh Ahmad An Najmi
Kenapa Ahmadiyah Harus Dilarang? »

Catatan Ringan tentang Poligami

April 17, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun

Oleh: Ummu Salamah As Salafiyyah

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا)

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nisa’ : 4)

– APAKAH DISUNNAHKAN POLIGAMI DALAM ISLAM ?

Poligami ini disunnahkan bila seorang laki-laki dapat berbuat adil di antara istri-istrinya berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

“Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja” (QS. An Nisa: 3)

Dan juga bila ia merasa dirinya aman dari terfitnah dengan mereka dan aman dari menyia-nyiakan hak Allah dengan sebab mereka, aman pula dari terlalaikan melakukan ibadah kepada Allah karena mereka. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya istri-istri dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian maka berhati-hatilah dari mereka”. (QS. At Taghabun: 14)

Di samping itu ia memandang dirinya mampu untuk menjaga kehormatan mereka dan melindungi mereka hingga mereka tidak ditimpa kerusakan, karena Allah tidak menyukai kerusakan. Ia mampu pula menafkahi mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Hendaklah mereka yang belum mampu untuk menikah menjaga kehormatan dirinya hingga Allah mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya” . (QS. An Nur:33)

(Dinukil dari “Fiqh Ta’addud Az Zawjaat”, hal. 5)

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah? beliau menjawab: “Bukan sunnah, akan tetapi hukumnya jaiz (boleh)”.

• SEBUAH PETIKAN TENTANG KEADILAN SALAF

Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah berkata dalam “Al Mushannaf” (4/387): Telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Ath Thayalisi dari Harun bin Ibrahim is berkata: Aku mendengar Muhammad berkata terhadap seseorang yang memiliki dua istri: “Dibenci ia berwudlu hanya di rumah salah seorang istrinya sementara di rumah istri yang lain ia tidak pernah melakukannya”. (Atsar ini shahih)

Selanjutnya beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Abi Muasyir dari Ibrahim tentang seseorang yang mengumpulkan beberapa istri : “Mereka menyamakan di antara istri-istrinya sampaipun sisa gandum dan makanan yang tidak dapat lagi ditakar/ditimbang (karena sedikitnya) maka mereka tetap membaginya tangan pertangan”. (Atsar ini shahih dan Abu Muasyir adalah Ziyad bin Kulaib, seorang yang tsiqah)

– PERINGATAN

Di antara manusia ada yang tergesa-gesa dan bersegera melakukan poligami tanpa pertimbangan dan pemikiran, sehingga ia menghancurkan kebahagiaan keluarganya dan memutus ikatan tali (pernikahannya) dan menjadi seperti orang yang dikatakan oleh seorang A’rabi (dalam bait syairnya):

Aku menikahi dua wanita karena kebodohanku yang sangat
Dengan apa yang justru mendatangkan sengsara
Tadinya aku berkata, ku kan menjadi seekor domba jantan di antara keduanya
Merasakan kenikmatan di antara dua biri-biri betina pilihan
Namun kenyataannya, aku laksana seekor biri-biri betina yang berputar di pagi dan sore hari diantara dua serigala
Membuat ridla istri yang satu ternyata mengobarkan amarah istri yang lain
Hingga aku tak pernah selamat dari satu diantara dua kemurkaan
Aku terperosok ke dalam kehidupan nan penuh kemudlaratan
Demikianlah mudlarat yang ditimbulkan di antara dua madu
Malam ini untuk istri yang satu, malam berikutnya untuk istri yang lain, selalu sarat dengan cercaan dalam dua malam
Maka bila engkau suka untuk tetap mulia dari kebaikan
yang memenuhi kedua tanganmu hiduplah membujang
namun bila kau tak mampu, cukup satu wanita, hingga mencukupimu dari beroleh kejelekan dua madu

Bait syairnya yang dikatakan A’rabi ini tidak benar secara mutlak, tetapi barangsiapa yang takalluf (memberat-beratkan dirinya) melakukan poligami tanpa disertai kemampuan memberikan nafkah, pendidikan dan penjagaan yang baik, maka dimungkinkan akan menimpanya apa yang dikisahkan oleh A’rabi itu yaitu berupa kesulitan dan kepayahan.

Wallahu A’lam
(sumber dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu’minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 154 -. Penerbit darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura’ Yogyakarta).

Dicopy dari http://www.darussalaf.org/stories.php?id=476

Beri peringkat:

Share this:

  • Reddit
  • Surat elektronik
  • Facebook
  • Twitter
  • Cetak

Sukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Ditulis dalam Muslimah | Dengan kaitkata Artikel, artikel islami, Fatwa, fatwa ulama, keluarga, Muslimah, nikah, perkawinan, pernikahan, poligami |

  • 10 Posting Terakhir

    • Kitab Yang Perlu Dibaca agar Tak Salah dalam Bermanhaj
    • Biografi Fadhilatus Asy Syaikh Anis Thohir
    • Biografi Asy Syaikh Utsman As Saalimi
    • Rambu-rambu bagi Penyelenggara Sekolah Formal
    • Hukum Wanita Kuliah di Tempat Ikhtilath
    • Biografi Asy Syaikh Washiyullah Abbas
    • Seruan Ulama Terkait ISIS
    • Hukum Berkunjung kepada Sanak Famili pada Hari Raya Idul Fitri
    • Fatwa Penuntut Ilmu (9): Adab Memberi Fatwa
    • Fatwa Penuntut Ilmu (8): Rujuk dari Fatwa yang Keliru
  • Kalamullah

    "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28)
  • Sabda Nabi

    “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani)
  • Nasehat Salaf

    "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka." (Umar bin Abdul Aziz)
  • Kategori

    • Adab dan Akhlak (78)
    • Anak Muslim (16)
    • Aqidah (219)
    • Fiqh Ibadah (39)
    • Ilmu (34)
    • Info (1)
    • Kisah dan Biografi (9)
    • Manhaj (96)
    • Muamalah (25)
    • Muslimah (40)
    • Nasehat (1)
  • Terbanyak Dibaca

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedelapan Belas: Taqwa dan Akhlak yang Baik
    • Biografi Al Imam Ibnu Ajurum Penulis Matan Al Ajurumiyah
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuh: Agama Adalah Nasihat
    • Biografi Asy Syaikh Ubaid Al-Jabiri
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keempat: Amalan Tergantung dari Akhirnya
  • Masukkan alamat email Anda di sini.

    Bergabunglah dengan 743 pengikut lainnya

  • Banner

    Kumpulan Fatwa, Artikel dan Biografi Ulama Ahlussunnah

    Apakah Demokrasi dan Pemilu adalah Solusi? Temukan Jawabannya di sini

  • Arsip

    • Agustus 2015 (1)
    • Juli 2015 (1)
    • Juni 2015 (3)
    • April 2015 (1)
    • Agustus 2014 (1)
    • Juli 2014 (1)
    • September 2013 (12)
    • Januari 2013 (3)
    • Februari 2012 (1)
    • September 2011 (1)
    • Mei 2011 (4)
    • Maret 2011 (1)
    • Februari 2011 (4)
    • Januari 2011 (1)
    • November 2010 (1)
    • Oktober 2010 (1)
    • Juli 2010 (1)
    • Juni 2010 (3)
    • Februari 2010 (2)
    • Januari 2010 (3)
    • November 2009 (3)
    • Oktober 2009 (4)
    • Agustus 2009 (1)
    • Juli 2009 (12)
    • Juni 2009 (33)
    • Mei 2009 (9)
    • April 2009 (4)
    • Maret 2009 (13)
    • Februari 2009 (13)
    • Januari 2009 (14)
    • Desember 2008 (5)
    • November 2008 (19)
    • Oktober 2008 (1)
    • September 2008 (8)
    • Agustus 2008 (9)
    • Juli 2008 (15)
    • Juni 2008 (45)
    • Mei 2008 (7)
    • April 2008 (28)
    • Maret 2008 (47)
    • Februari 2008 (151)
  • Free Domain co.nr
  • Status Admin

  • Maktabah

    • Maktabah Masjid Nabawi
    • Maktabah Ruhul Islam
    • Maktabah Sahab
    • Maktabah Syamilah
    • Maktabah Waqfiyah
    • Manuskrip
  • Ulama Sunnah

    • Al Lajnah Ad Daimah
    • Asy Syaih Ahmad Abul 'Ainain
    • Asy Syaikh Abdul Karim Khudair
    • Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad
    • Asy Syaikh Abdullah Al Jibrin
    • Asy Syaikh Abdurrazzaq Afifi
    • Asy Syaikh Abdurrazzaq Al Badr
    • Asy Syaikh Abdussalam Barjis
    • Asy Syaikh Ahmad An Najmi
    • Asy Syaikh Al Albani
    • Asy Syaikh Al Bura’i
    • Asy Syaikh Al Ubaikan
    • Asy Syaikh Al Ubailan
    • Asy Syaikh Falah Mandakar
    • Asy Syaikh Ibn Baaz
    • Asy Syaikh Ibn Utsaimin
    • Asy Syaikh Muhammad Al Imam
    • Asy Syaikh Muhammad Ali Adam Al Ithiofi
    • Asy Syaikh Muhammad Ali Firkuz
    • Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami
    • Asy Syaikh Muqbil bin Hadi
    • Asy Syaikh Rabi’ bin Hadi
    • Asy Syaikh Salim Al Ajmi
    • Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
    • Asy Syaikh Shalih Al Luhaidan
    • Asy Syaikh Shalih As Sadlan
    • Asy Syaikh Shalih As Suhaimi
    • Asy Syaikh Sulthan Al 'Ied
    • Asy Syaikh Taqiyuddin Al Hilali
    • Ulama Yaman

Blog di WordPress.com.

WPThemes.


loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.
Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie
%d blogger menyukai ini: