Diposkan dalam Adab dan Akhlak, Manhaj, Label adab akhlak, annida, artikel islami, ayat-ayat cinta, cerpen islam, cerpen islami, Fatwa, film islam, film islami, komik islami, majalah islam, moral islam, novel islam, novel islami, shalih fauzan, sinetron religi pada Februari 22, 2008 |
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Pertanyaan:
Apa hukum membaca dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?
Jawab:
Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed). (more…)
Untuk mentranslate bahasa