Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Arsip untuk ‘Muamalah’ Kategori


Oleh: Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi

Soal:
Apa hukumnya mengucapkan, “Syukran (terimakasih)” bagi seseorang yang telah berbuat baik kepada kita?

Jawab:
Yang melakukan hal tersebut sudah meninggalkan perkara yang lebih utama, yaitu mengatakan, “Jazaakallahu khairan (semoga ALLAH membalas kebaikanmu.”

Dan pada Allah-lah terdapat kemenangan.

Sumber: Fath Rabbil-Wadood Fil-Fataawaa war-Rasaa’il war-Rudood 1/68, no. 30
Diterjemahkan dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=534 untuk blog ulamasunnah.

Baca artikel terkait:

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz

Sesungguhnya perekonomian kaum muslimin telah tegak kokoh berabad-abad yang silam tanpa memakai sistem perbankan dan tanpa adanya bunga-bunga ribawi. Sungguh kekayaan mereka berkembang baik, muamalah mereka pun tegak kokoh. Mereka telah meraih keuntungan yang banyak serta harta melimpah melalui sarana muamalah-muamalah yang syar’i.

Allah telah menolong generasi awal kaum muslimin atas musuh-musuh mereka sehingga mereka menguasai sebagian besar wilayah dunia. Ketika itu mereka menjadikan syariat Allah sebagai hukum bagi hamba-hamba-Nya. Tidak ada sistem perbankan di masa mereka dan tidak ada juga bunga-bunga ribawi. (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Pertanyaan:
Apakah hukum bekerja di Bank?

Jawab:
Bekerja di bank-bank riba hukumnya haram karena termasuk membantu amalan riba. Dan ini termasuk golongan yang mendapatkan laknat, sebagaimana yang telah dikhabarkan oleh Rasulullah ‘alaihisshalaatu wasallam yang artinya: (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Ahmad Bin Yahya An Najmi dan
Asy Syaikh Zaid Bin Muhammad Bin Hadi Al Madkhaly

Pertanyaan:
Saya memiliki alat-alat musik tetapi setelah saya mengenal dakwah yang berkah ini saya bertaubat kepada Allah. Apakah boleh bagi saya untuk menjual alat-alat musik tadi dan hasilnya digunakan untuk kemashlahatan keluarga, untuk membantu dakwah dan selainnya?

Abul Fath – Balikpapan Kalimantan Timur (more…)

Untuk mentranslate bahasa

Hukum Mengangkut Buku-buku Ahlul Bid’ah


Oleh: Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi

Soal:

Saya menyediakan jasa pengangkutan barang. Bolehkah saya mengangkut barang-barang milik seorang pedagang barang-barang semacam mushaf, parfum, majalah-majalah ilmu syar’i karya ulama yang sudah dikenal dengan komitmennya terhadap sunnah –baik yang terdahulu maupun ulama sekarang-, namun kadang-kadang pedagang itu memasukkan beberapa buku ahlul bid’ah atau orang yang belum dikenal (manhajnya)?

(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Jika ada yang bertanya: “Terkadang seseorang mendapatkan dalam jiwanya keinginan untuk unggul atas yang lain dalam hal kebaikan, apakah ini termasuk hasad?”

Jawabannya adalah itu bukan termasuk dari hasad bahkan itu termasuk berlomba-lomba dalam kebaikan, ALLAH subhanahu wa ta’ala berfirman,

لِمِثْلِ هَذَا فَلْيَعْمَلِ الْعَامِلُونَ
“Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja”. (Ash-Shoffat:61). Dan firman-Nya,

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”. ( Al-Muthaffifin:26). (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Ketahuilah bahwa hasad membawa banyak dampak yang buruk di antaranya:

1. Meniru gaya hidup orang-orang Yahudi yang mana mereka adalah sejelek-jeleknya makhluq ALLAH yang mana sebagian dari mereka telah dijadikan kera oleh-Nya, babi dan penyembah Thaghut.

2. Menunjukkan bahwa orang yang hasad mempunyai jiwa yang buruk dan dia tidak menyukai saudara mendapatkan suatu kebaikan sebagaimana hal itu dia inginkan untuk dirinya, karena orang yang seperti ini tidak akan merasa hasad kepada orang lain bahkan dia turut bergembira jika orang lain mendapatkan nikmat dari ALLAH subhanahu wa ta’ala seraya berdoa: “Ya ALLAH berilah aku kenikmatan sepertinya”. Sebagaimana firman ALLAH subhanahu wa ta’ala
(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Hasad adalah seseorang membenci nikmat ALLAH subhanahu wa ta’ala kepada seseorang, misalnya anda tidak menyukai ALLAH subhanahu wa ta’ala memberi kepada orang ini nikmat berupa harta, anak, istri, ilmu, tekun beribadah atau nikmat-nikmat yang lain dan sama saja kamu berangan-angan supaya nikmat itu hilang atau tidak.

Meskipun sebagian ulama’ mengatakan bahwa hasad adalah seseorang berangan-angan supaya kenikmatan ALLAH subhanahu wa ta’ala yang ada pada seseorang hilang, namun yang seperti ini lebih buruk dan lebih parah. Dan kalau tidak demikian, maka hanya sekedar kebencian seseorang terhadap kenikmatan ALLAH kepada orang lain sudah tergolong hasad. (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Sabar menurut bahasa adalah menahan. Adapun secara syar’i, maknanya adalah menahan diri dalam tiga perkara:
- Yang pertama, taat kepada ALLAH subhanahu wata’ala.
- Yang kedua, menahan diri dari perkara-perkara yang haram.
- Yang ketiga, menahan diri terhadap takdir ALLAH subhanahu wata’ala yang menyakitkan.
Ini adalah macam-macam sabar yang telah disebutkan oleh para ulama.

Adapun penjelasan dari masing-masing jenis sabar itu adalah sebagai berikut:

1. Seseorang bersabar di atas ketaatan kepada ALLAH subhanahu wata’ala, karena taat sangat berat dan sulit oleh jiwa dan badan, di mana seseorang merasa lemah, capek dan kepayahan dari sisi harta seperti zakat dan haji. Yang jelas dalam ketaatan kepada ALLAH subhanahu wata’ala terdapat kepayahan yang dirasakan oleh jiwa dan badan sehingga dibutuhkan sabar dan pertolongan. ALLAH subhanahu wata’ala berfirman, (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu

1. Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.

2. Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada sang Khalik.

3. Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.

4. Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka. (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Tanya:
Apakah boleh saya mendonorkan darah untuk orang yang sakit atau orang yang sekarat sementara ia non muslim?

Jawab:
Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu menjawab:
“Aku tidak mengetahui adanya larangan dalam hal ini, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang agung:

اَ يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri-negeri kalian.” (Al-Mumtahanah: 8) (more…)

Untuk mentranslate bahasa

« Tulisan Lebih Baru

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 377 pengikut lainnya.