Oleh: Komisi Tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa
Soal:
Bolehkah memberikan zakat harta atau hewan kurban untuk tetangga kafir yang musyrik yang tidak memiliki hubungan kekerabatan?
Jawab:
Allah telah menjelaskan siapa saja yang berhak menerima zakat harta pada sebuah ayat di Surat At Taubah, (more…)


