Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pertanyaan: Bolehkah berkurban bagi orang yang telah meninggal? Jawab: Di sini aku ingin memberi peringatan mengenai sebuah perkara yang dilakukan oleh sebagian orang awam yang meyakini bahwa kurban itu hanya dilakukan bagi orang yang telah meninggal. Sampai dahulu kala, bila salah seorang mereka ditanya “Apakah engkau telah [...]
Arsip untuk Februari, 2010
Berkurban Bagi Orang yang Telah Meninggal
Diposkan dalam Fiqh Ibadah pada Februari 27, 2010 | Tinggalkan sebuah Komentar »
Hukum Mencatatkan Pernikahan Secara Resmi
Diposkan dalam Muamalah, Muslimah, Label KUA, Nikah bawah tangan, Nikah Siri, RUU Pernikahan pada Februari 27, 2010 | Tinggalkan sebuah Komentar »
Oleh: Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan: Seorang muslim dan muslimah dituntut oleh undang-undang untuk hadir di kantor pencatatan pernikahan (semacam KUA di negeri kita –pent). Maka pergilah sang lelaki dan sang wanita ke kantor tersebut sebelum pernikahan tersebut berlangsung bersama dengan para saksi nikah. Terjadilah di sana ijab kabul. Apakah pernikahan ini sah secara syari’at?


