• Beranda
  • Indeks
  • Indeks 2
  • Profil dan Buku Tamu
  • Kirim Pertanyaan

Ulama Sunnah

Kumpulan Biografi, Artikel dan Fatwa Aqidah, Ibadah, Tauhid, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Muslimah, Muamalah, Akhlak, Doa, Zikir, Nikah, Jihad, Hubungan Seks, Jilbab, Cadar, Sedekah, Bid'ah, Sufi, Sufisme, Aliran dalam Islam, dari para Ulama Ahlus Sunnah wal jama'ah Salafy, Salafi, Salafiyun, Bin Baaz, Albani, Utsaimin, Muqbil, Rabi' bin Hadi, Shalih Fauzan, Ubaid Al Jabiri, Abdul Muhsin Al Abbad, Ahmad An Najmi, Shalih Luhaidan, Shalih Alu Syaikh, Ibnul Qayyim, Al Bukhari, Muslim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Muhammad bin Abdul Wahhab

Feeds:
Tulisan
Komentar

Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima Belas: Kedermawanan dan Diam

3 Juli 09 oleh Abu Umar

Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
[رواه البخاري ومسلم]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya berkata baik atau diam, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” (Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam [Al Adab/6018/Fath], Muslim di dalam [Al Iman/37/Abdul Baqi])

Penjelasan:

Hadits ini di antara sekian adab-adab Islam yang wajib:

Memuliakan tetangga, karena tetangga memiliki hak. Para ulama berkata: jika tetangga itu adalah seorang muslim dan masih memiliki hubungan kekerabatan, maka ia memiliki tiga hak: hak tetangga, hak sesama muslim, dan hak karib kerabat. Jika dia seorang muslim namun bukan karib kerabat, maka dia memiliki dua hak. Dan jika tetangga itu seorang kafir dan bukan karib kerabat, maka ia hanya memiliki satu, yaitu hak tetangga.

Adapun tamu, dia adalah orang yang singgah kepadamu, sementara engkau berada di negerimu, sedangkan ia sedang berada dalam perjalanan dan bepergian. Ia seorang yang asing (bukan penduduk setempat) lagi membutuhkan. Adapun ucapan dengan lisan, maka ini adalah hal yang paling berbahaya bagi diri seseorang. Oleh karena itu, di antara perkara yang wajib dilakukan oleh seseorang adalah ia menjaga apa-apa yang akan ia ucapkan, sehingga ia berkata baik atau diam.

Hadits ini mengandung beberapa faedah:

1. Wajibnya memuliakan tetangga, yaitu dengan tidak menyakiti dan berbuat baik kepada mereka. Jadi, orang yang masih menyakiti tetangganya, bukan seorang mukmin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Mereka bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam [Al Adab/6016/Fath])

Wajibnya memuliakan tamu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” Termasuk pemuliaan terhadap tamu adalah, menjamunya dengan cara yang baik. Batasan waktu yang wajib dalam memuliakan tamu adalah sehari semalam, dan setelah itu hukumnya sunnah. Dan tidak seyogyanya bagi tamu berlama-lama ketika bertamu, akan tetapi ia duduk sesuai dengan keperluan. Jika telah bertamu lebih dari tiga hari, maka hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah, sehingga ia tidak memberatkannya.

2. Perhatian Islam terhadap tetangga dan tamu. Ini menunjukkan kesempurnaan Islam, dan menunjukkan bahwa Islam mengandung pelaksanaan hak Allah dan hak manusia.

3. Sahnya penafi’an keimanan karena tidak sempurnanya keimanan tersebut, berdasarkan sabda beliau, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya.”

Penafian keimanan ada dua macam:

1. Penafian mutlak, yaitu yang dengannya seseorang menjadi kafir dengan kekufuran yang mengeluarkan dari keislaman.

2. Mutlak nafi, yaitu yang dengannya seseorang telah melakukan tindak kekufuran dalam sifat yang ia lalaikan tersebut, akan tetapi ia masih memiliki pokok keimanan. Inilah yang diyakini ahlus sunnah wal jama’ah, bahwa seorang terkadang terkumpul padanya sifat keimanan dan kekufuran.

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http: //ulamasunnah.wordpress.com)

Ditulis dalam Hadits | No Comments Yet

  • 10 Posting Terakhir

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Lima: Keutamaan Berdzikir
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Empat: Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Empat: Haramnya Kezhaliman
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Tiga: Sarana-Sarana Kebaikan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Dua: Jalan Menuju Surga
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Satu: Keimanan dan Istiqamah
    • Terorisme dan Faham Khawarij
    • Download Rekaman Dauroh bersama Para Ulama
    • Nasehat Asy Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu dan Keimanan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesembilan Belas: Pengawasan Allah dan Penjagaannya
  • Kalamullah

    "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28)
  • Sabda Nabi

    “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani)
  • Nasehat Salaf

    "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka." (Umar bin Abdul Aziz)
  • Shortcut

    Daftar Isi
    Ketentuan Penyalinan
  • Kategori

  • Terbanyak Dibaca

    • Indeks
    • Tata Cara Menyembelih Qurban
    • Biografi Al-Imam Malik Bin Anas
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua Puluh Lima: Keutamaan Berdzikir
    • Kumpulan Artikel dan Fatwa seputar Qurban dan Bulan Dzulhijjah
  • Statistika Blog

    Web Counter
    unique visitor sejak 04/FEB/08.
  • Versi WP

    • 304,389 hits sejak 4 Februari 2008
  • Banner

    Kumpulan Fatwa, Artikel dan Biografi Ulama Ahlussunnah

    Apakah Demokrasi dan Pemilu adalah Solusi? Temukan Jawabannya di sini

  • Free Domain co.nr
  • Status Admin

Blog pada WordPress.com.

Tema: Mistylook oleh Sadish