Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Arsip untuk November, 2008


Berikut ini adalah kumpulan artikel dan fatwa seputar ibadah qurban dan bulan Dzulhijjah yang telah diposting di blog ulamasunnah. Silakan klik!

(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Pertanyaan:
Bagaimana tata cara yang benar untuk menyembelih hewan kurban?

Jawab:
Tata cara yang benar jika hewan kurban berupa kambing, baik domba maupun yang biasa yaitu: (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Pertanyaan:
Apakah perbuatan yang terlarang bagi orang yang ingin berkurban bila telah masuk sepuluh (hari pertama) dari bulan Dzul hijjah? Lalu sejauh mana keshahihan sebuah hadits yang maknanya yaitu barang siapa yang ingin berkurban, maka dia tidak boleh mencukur rambut atau memotong kukunya sedikit pun sampai dia berkurban? Yang demikian itu berlangsung pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzul hijjah. Kemudian, apakah larangan ini sampai pada tingkat haram atau hanya sekedar mustahab (sunnah)? (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Pertanyaan:
Apa maksud dari berkurban dalam tinjauan syariat?

Jawab:
Maksudnya adalah pendekatan diri kepada Allah dengan melakukan kurban yang telah Allah gandengkan bersama shalat di dalam firman-Nya: (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Aku nasehatkan kepada kalian untuk menghormati orang-orang yang memiliki hak untuk dihormati, yaitu orang-orang yang memiliki perjanjian untuk melindungi kalian. Di negeri tempat kalian tinggal ini, kalian memiliki perjanjian dengan mereka. Kalau tidak karena ini, mungkin mereka akan membunuh atau mengusir kalian. Oleh karena itu penuhi perjanjian ini, dan jangan kalian langgar, karena pelanggaran merupakan tanda kemunafikan, dan ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman. Dan ketahuilah bahwa telah shahih dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda, (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Baca dari bawah ya insya Allah:

(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Tidak ada perbedaan pada seluruh pembatal ini antara orang yang bersenda gurau, bersungguh-sungguh dan orang yang yang takut kecuali orang yang dipaksa. Semua pembatal ini) adalah sebesar-besar perkara yang menyebabkan bahaya dan perkara yang paling banyak terjadi, maka sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk berhati-hati darinya dan mengkhawatirkan dirinya terjatuh dalam pembatal-pembatal keislaman ini –kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang menyebabkan kemurkaan-Nya dan pedih siksa-Nya-
(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal kesepuluh: Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya

Penjelasan:

Yang kesepuluh –dan ini yang terakhir- yaitu berpaling dari agama Allah, tidak perhatian kepadanya, tidak mempelajarinya, kalaupun dia mempelajarinya tetapi tidak mau mengamalkannya. Pertama dia berpaling dari ilmu, kemudian berpaling dari amal –kita memohon keselamatan kepada Allah- sehingga walaupun seseorang beramal akan tetapi tidak didasari ilmu maka amalannya adalah sesat, oleh karena itu seseorang harus belajar terlebih dahulu baru kemudian beramal. Adapun orang yang telah memperoleh ilmu kemudian meninggalkan amal, maka dia termasuk orang-orang yang dimurkai dan barangsiapa beramal tetapi meninggalkan ilmu, maka dia termasuk orang-orang yang sesat. (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh : Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal kesembilan: Menyatakan Bolehnya Keluar dari Syariat

Barangsiapa meyakini bahwa ada sebagian manusia yang boleh keluar dari syari’at Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana dibolehkan bagi Al-Khidr keluar dari syari’at Musa alaihissalam, maka dia telah kafir
(more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal Kedelapan: Membantu dan menolong kaum kafir untuk memusuhi muslimin

Penjelasan:
Yang kedelapan dari jenis-jenis kemurtadan adalah mudhoharoh (membantu) kaum musyrikin untuk memusuhi muslimin yakni menolong mereka. Al-Mudhoharoh maknanya al Mu’awanah (menolong) yaitu dengan menolong orang-orang kafir untuk memerangi muslimin dan menyakiti mereka.

Demikian pula orang yang mencintai orang-orang kafir, sungguh dia menjadi kafir karena ini merupakan bentuk loyalitas. (more…)

Untuk mentranslate bahasa


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal ketujuh:

Sihir, dan termasuk dari sihir adalah ash shorf (memalingkan seseorang dari perkara yang disukainya) dan al athfu (menjadikan seseorang mencintai apa yang tidak disukai), barang siapa melakukannya atau meridhoinya, maka dia telah kafir. Dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)
(more…)

Untuk mentranslate bahasa

Pembatal Keislaman (6): Mengolok-olok Perkara Agama


Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal keenam:
Barangsiapa memperolok-olok (mengejek) sesuatu dari agama Rasul shallallahu alaihi wasallam (Islam) atau mengejek pahala Allah atau siksa-Nya, maka dia telah kafir

Penjelasan:
Yang keenam dari jenis-jenis kemurtadan adalah memperolok-olok terhadap yang telah Allah turunkan atau menghina sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meskipun hal itu termasuk perkara-perkara yang disunnahkan dan dianjurkan seperti bersiwak, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku, Apabila seseorang memperolok-oloknya, maka dia menjadi kafir. Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah subhanahu wata’ala: (more…)

Untuk mentranslate bahasa

Tulisan yang Lebih Tua »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 377 pengikut lainnya.