• Home
  • Indeks
  • Profil dan Buku Tamu
  • Indeks Artikel 2
  • Kirim Pertanyaan

Ulama Sunnah

Kumpulan Biografi, Artikel dan Fatwa Aqidah, Ibadah, Tauhid, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Muslimah, Muamalah, Akhlak, Doa, Zikir, Nikah, Jihad, Hubungan Seks, Jilbab, Cadar, Sedekah, Bid'ah, Sufi, Sufisme, Aliran dalam Islam, dari para Ulama Ahlus Sunnah wal jama'ah Salafy, Salafi, Salafiyun, Bin Baaz, Albani, Utsaimin, Muqbil, Rabi' bin Hadi, Shalih Fauzan, Ubaid Al Jabiri, Abdul Muhsin Al Abbad, Ahmad An Najmi, Shalih Luhaidan, Shalih Alu Syaikh, Ibnul Qayyim, Al Bukhari, Muslim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Muhammad bin Abdul Wahhab

Feeds:
Tulisan
Komentar

Penyelenggaraan Dauroh Di Kampus-kampus

1 Maret 08 oleh Abu Umar

Oleh: Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri

Soal :
Apakah hukum menyelenggarakan dauroh ilmiah di kampus atau sekolah yang terdapat di dalamnya ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) selama kurang lebih satu bulan? Perlu diketahui bahwasanya kebanyakan dari kami tidak mengenal dakwah Salafiyyah kecuali dengan cara seperti ini. Dan dauroh ini tidak ada ikhtilath di dalamnya. Dan juga kelompok-kelompok hizbiyah mengadakan dauroh-dauroh mereka di tempat tersebut secara bergiliran. Seandainya hal tersebut keliru, maka bagaimana jalan keluarnya?

Jawab :
Penyelenggaraan dauroh di kampus yang terdapat di dalamnya ikhtilath, seandainya dauroh tersebut diselenggarakan pada waktu ikhtilath, maka itu adalah dauroh ikhtilathiyah dan telah lewat pembahasan bahaya ikhtilath. Dan seandainya ikhtilath di tempat tersebut terjadi pada sebagian waktu dan penyelenggaraan saudara-saudara kita as Salafiyyun di tempat tersebut pada waktu tidak ada ikhtilath, misalnya perempuan belajar pada waktu siang dan Salafiyyun mengadakan daurohnya pada malam hari yang tidak ada perempuan pada saat itu, maka tidak ada larangannya.

Yang menjadi tolak ukur adalah adanya ikhtilath, bukan tempat yang terpengaruh dengan adanya ikhtilath di dalamnya. Dan apabila mereka berikhtilath pada saat dauroh yang berkumpul di dalamnya orang-orang yang jelek dan baik, sunny dan hizby, laki-laki dan perempuan dan yang lainnya.

Maka hendaklah Ahlu Sunnah mengadakan dauroh mereka di masjid-masjid dan madrasah-madrasah yang khusus untuk mereka. Mereka tidak butuh dengan kumpulan dan campur baur seperti ini.
Dakwah Salafiyyah dan kecintaan terhadap dakwah Salafiyyah telah sampai pada orang yang jauh dan yang dekat. Bagi orang yang Allah Ta’ala kehendaki padanya kebaikan. Makabarang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, dia akan mengenalnya. Dan barangsiapa yang Allah Ta’ala kehendaki padanya kebaikan akan mengetahuinya, baik lewat internet, mendengar dari kaset-kaset atau lewat kitab-kitab yang disebarkan dan dicetak.

Dan jika perkaranya sampai seperti ini, kemudian tidak bisa dikenal kecuali lewat ikhtilath dan campur baur? Tidak….tidak benar!! Wahai saudaraku! Demi Allah, perkara yang mereka inginkan bisa membuat tergelincir dan tidak bisa diterima.

Dicopy dari: http://www.thullabul-ilmiy.or.id/blog/?p=96

Ditulis dalam Ilmu, Kontemporer, Manhaj, Ulama - Fatwa | Bertanda Anak Muslim, Artikel, artikel islam, daurah, dauroh, Fatwa, ma'had salafy, madrasah salafiyah, pendidikan, pondok pesantren | No Comments Yet

  • 10 Posting Terakhir

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu dan Keimanan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesembilan Belas: Pengawasan Allah dan Penjagaannya
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedelapan Belas: Taqwa dan Akhlak yang Baik
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuh Belas: Lemah Lembut dan Berbuat Baik
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenam Belas: Larangan dari Marah
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima Belas: Kedermawanan dan Diam
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keempat Belas: Kapan Darah Seorang Muslim Dihalalkan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketiga Belas: Mencintai Kebaikan bagi Orang Lain
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduabelas: Meninggalkan Apa-apa yang Tidak Berguna
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesebelas: Hati-hati dan Meninggalkan Perkara-Perkara yang Meragukan
  • Kalamullah

    "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28)
  • Sabda Nabi

    “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani)
  • Nasehat Salaf

    "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka." (Umar bin Abdul Aziz)
  • Shortcut

    Daftar Isi
    Ketentuan Penyalinan
  • Kategori

  • Terbanyak Dibaca

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu dan Keimanan
    • Indeks
    • Menggugat Demokrasi - Daftar Isi
    • Antara Ucapan "Syukron" (Terimakasih) dan Jazakallahu Khairan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima Belas: Kedermawanan dan Diam
  • Statistika Blog

    Web Counter
    unique visitor sejak 04/FEB/08.
  • Versi WP

    • 251,625 hits sejak 4 Februari 2008
  • Banner

    Kumpulan Fatwa, Artikel dan Biografi Ulama Ahlussunnah

    Apakah Demokrasi dan Pemilu adalah Solusi? Temukan Jawabannya di sini

  • Free Domain co.nr
  • Status Admin

Blog pada WordPress.com.

Tema: Mistylook oleh Sadish