• Home
  • Indeks
  • Profil dan Buku Tamu
  • Indeks Artikel 2
  • Kirim Pertanyaan

Ulama Sunnah

Kumpulan Biografi, Artikel dan Fatwa Aqidah, Ibadah, Tauhid, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Muslimah, Muamalah, Akhlak, Doa, Zikir, Nikah, Jihad, Hubungan Seks, Jilbab, Cadar, Sedekah, Bid'ah, Sufi, Sufisme, Aliran dalam Islam, dari para Ulama Ahlus Sunnah wal jama'ah Salafy, Salafi, Salafiyun, Bin Baaz, Albani, Utsaimin, Muqbil, Rabi' bin Hadi, Shalih Fauzan, Ubaid Al Jabiri, Abdul Muhsin Al Abbad, Ahmad An Najmi, Shalih Luhaidan, Shalih Alu Syaikh, Ibnul Qayyim, Al Bukhari, Muslim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Muhammad bin Abdul Wahhab

Feeds:
Tulisan
Komentar

Hukum Mencium Mushaf (Al Qur’an)

23 Februari 08 oleh Abu Umar

Oleh: Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Beliau berkata: Perkara ini -menurut keyakinan kami- adalah masuk ke dalam keumuman hadits “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat”, dalam hadits lain “Setiap kesesatan dalam Neraka”.

Banyak kalangan punya pendirian tertentu dalam menyikapi hal ini, mereka mengatakan, “Ada apa dengan mencium mushaf? Bukankah ini hanya untuk menampakkan sikap membesarkan dan mengagungkan Al Qur’an?”

Kita katakan kepada mereka, “Kalian benar, tak ada apa-apa melainkan hanya pengagungan terhadap Al Qur’anul Karim, tetapi perhatikanlah, apakah sikap pengagungan ini luput atas generasi umat yang pertama, yang mereka tiada lain adalah para sahabat Rosulullah demikian pula para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in setelahnya?” Tidak ragu lagi jawabannya adalah seperti jawaban Ulama Salaf, ” Jika perkara itu baik, tentu mereka akan mendahului kita padanya”.

Ini satu masalah, masalah yang lainnya adalah apa hukum asal mencium sesuatu, bolehkah atau terlarang?

Di sini perlu kami paparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abbas bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku melihat Umar bin Khoththob mencium hajar aswad dan berkata, “Sesungguhnya aku tahu engkau adalah batu, tidak dapat memberi mudharat tidak pula memberi manfa’at, sekiranya bukan karena Aku telah melihat Rasulullah menciummu Aku tak akan menciummu”".

Kalau demikian, kenapa Umar mencium hajar aswad? Apakah karena filsafat yang muncul darinya?

Jadi asal hukum mencium ini hendaknya berjalan di atas sunnah yang dulu. Ingatlah sikap Zaid bin Tsabit beliau telah berkata, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”.

Jika ditanyakan kepada yang mencium mushaf, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”, ia akan mengarahkan jawaban yang aneh sekali, seperti “Hai saudaraku ada apa dengan ini? Ini mengagungkan Al Qur`an!”, maka katakan padanya, “Hai saudaraku, apakah Rasulullah tidak mengagungkan Al Qur`an? Tidak ragu lagi bahwa beliau mengagungkan Al Qur`an, walau demikian beliau tidak menciumnya”.

Saya katakan, “Tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkanNya, oleh karena itu kita bertindak sesuai dengan apa yang disyari’atkan untuk kita dari keta’atan dan ibadah-ibadah, tidak menambahinya walau satu kata, karena hal ini seperti ucapan Nabi, “Tidak aku tinggalkan sesuatupun yang Allah telah perintahkan kalian, kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya”".

Oleh karena itu maka mencium mushaf (Al Qur’an) adalah bid’ah, dan setiap kebid’ahan adalah sesat, setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Dinukil dari “Kaifa Yajibu ‘Alaina An-Nufassirol Qur’an”
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Bandung
Edisi ke-5 Tahun ke-1 / 10 Januari 2003 M / 06 Dzul Qo’dah 1423 H

Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Al Quran dan Tafsir, Aqidah, Doa dan Zikir, Fiqh Ibadah, Ulama - Fatwa | Bertanda adab terhadap al qur'an, Al Quran, albani, alquran, mencium al quran | No Comments Yet

  • 10 Posting Terakhir

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu dan Keimanan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesembilan Belas: Pengawasan Allah dan Penjagaannya
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedelapan Belas: Taqwa dan Akhlak yang Baik
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuh Belas: Lemah Lembut dan Berbuat Baik
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenam Belas: Larangan dari Marah
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima Belas: Kedermawanan dan Diam
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keempat Belas: Kapan Darah Seorang Muslim Dihalalkan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketiga Belas: Mencintai Kebaikan bagi Orang Lain
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduabelas: Meninggalkan Apa-apa yang Tidak Berguna
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesebelas: Hati-hati dan Meninggalkan Perkara-Perkara yang Meragukan
  • Kalamullah

    "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28)
  • Sabda Nabi

    “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani)
  • Nasehat Salaf

    "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka." (Umar bin Abdul Aziz)
  • Shortcut

    Daftar Isi
    Ketentuan Penyalinan
  • Kategori

  • Terbanyak Dibaca

    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu dan Keimanan
    • Indeks
    • Menggugat Demokrasi - Daftar Isi
    • Antara Ucapan "Syukron" (Terimakasih) dan Jazakallahu Khairan
    • Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima Belas: Kedermawanan dan Diam
  • Statistika Blog

    Web Counter
    unique visitor sejak 04/FEB/08.
  • Versi WP

    • 251,625 hits sejak 4 Februari 2008
  • Banner

    Kumpulan Fatwa, Artikel dan Biografi Ulama Ahlussunnah

    Apakah Demokrasi dan Pemilu adalah Solusi? Temukan Jawabannya di sini

  • Free Domain co.nr
  • Status Admin

Blog pada WordPress.com.

Tema: Mistylook oleh Sadish